SELAMAT DATANG DI KISAHKU

Selasa, 05 Juni 2012

Nazaruddin: Dutasari Citralaras Atur "Fee" Hambalang


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengungkapkan, PT Dutasari Citralaras berperan dalam menampung fee proyek Hambalang kemudian mengalokasikannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, serta ke DPR.
Hal tersebut disampaikan Nazaruddin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/6/2012), seusai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk Angelina Sondakh.
"Dutasari sebagai kordinator yang atur si B dapat sekian, si B dapat sekian, itu Dutasari yang atur. Fee semuanya tetap mengalir ke Dutasari. Nanti Dutasari yang alokasikan ke DPR, Mas Anas, Kemenpora," kata Nazaruddin.
Selain Menpora, katanya, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam juga menerima uang Hambalang melalui Dutasari Citralaras.
Adapun PT Dutasari Citralaras diduga sebagian sahamnya dimiliki Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Hingga 2008, istri Anas Urbaningrum, yakni Athiyyah Laila juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
Berdasarkan informasi, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Mahfud Suroso selaku petinggi Dutasari Citralaras membagi-bagikan fee Hambalang tersebut atas perintah Anas Urbaningrum.
"Yang atur fee-nya, semua Mas Anas lewat Mahfud. Pembagian baru itu, Mahfud yang bagi untuk Andi Rp 20 miliar, Anas Rp 50 miliar, untuk teman-teman DPR itu Mahfud yang menyerahkan Rp 30 miliar," ungkapnya.
Mahfud, lanjut Nazaruddin, juga berperan mengatur pengadaan proyek. "Nanti siapa suplier-suplier-nya, Mahfud yang atur, yang negosiasi dengan Wika (Wijaya Karya) dan Adhi Karya," kata Nazaruddin.
Proyek Hambalang yang nilai totalnya Rp 2,5 triliun tersebut dikabarkan dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara Adhi Karya dan Wijaya Karya. Nazaruddin juga mengatakan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng mengatur penganggaran proyek sejak awal.
"Mas Anas yang perintahkan saya, Angie, Mirwan Amir, Mahyudin, Ignatius Mulyono, itu perintah Mas Anas. Tapi kalau setting di Kemenpora-nya itu Andi Mallarangeng," katanya.
Tudingan-tudingan Nazaruddin semacam ini, sebelumnya dibantah Anas dan Andi. Keduanya membantah terima uang terkait proyek Hambalang.
Terkait penyelidikan Hambalang, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang, termasuk Mahfud, Munadi, Athiyyah, Nazaruddin, dan Andi.
KPK juga berencana memeriksa Anas dalam penyelidikan kasus ini. Demi kepentingan penyelidikan, KPK juga mencegah Mahfud Suroso bepergian ke luar negeri.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/06/06/00093186/Nazaruddin.Dutasari.Citralaras.Atur.Fee.Hambalang

0 Comments:

Posting Komentar